Pengunjung

free counters

Admin

Lomba Blog PNF 2010

Permenpan No. 15 Tahun 2010

PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN ANGKA KREDITNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, Bahwa jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/MK.WASPAN/1999 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya
tidak sesuai lagi dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Pamong Belajar; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan angka Kreditnya;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Sumber; http://ipabipusat.org
Dipostng oleh ; Hasruddin, S.Pd

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang PTK-PNF

Kotak Pesan

Radio PLS

Bagaiaman menurut anda program yang kami selenggarakan?