Pengunjung

free counters

Admin

Lomba Blog PNF 2010

Tampilkan postingan dengan label PTK-PNF. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTK-PNF. Tampilkan semua postingan

Permenpan No. 15 Tahun 2010

PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN ANGKA KREDITNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, Bahwa jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/MK.WASPAN/1999 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya

Kegiatan Diklat Fungsional Pamong Belajar

Sabtu 16 Oktober tahun 2010 di Aula Dinas UPTD SKB Kota Palopo dilaksanakan kegiatan Diklat Fungsional Pamong Belajar. Diklat ini adalah salah satu program PMPTK-PNF tahun 2010. Kegiatan ini diawali dengan kegiatan pembukaan, dimana dalam pembukaan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo yang diwakili oleh sekretaris dinas, Kasi Program BPPNFI Regional V Makassar, Kepala UPTD SKB Kota Palopo, dan peserta. Kepala Dinas dalam sambutan dan arahannya mengharapkan kepada seluruh pamong belajar untuk lebih meningkatkan profesionalismenya mengingat tantangan pendidikan non

Membangun Semangat Juang PTK-PNF (1)

Membangun mental pejuang Pendidikan Non Formal merupakan satu pekerjaan penting yang harus dilaksanakan. Jika hal ini terabaikan, maka besar kemungkinan Pendidikan Non Formal ini akan semakin terpinggirkan. Saya yakin bahwa kita semua akan bersepakat bahwa kompleksitas persoalan pada jalur pendidikan formal sangat beragam, jauh lebih rumit dari yang dihadapai oleh mereka yang bergelut pada pendidikan formal. Pendidikan formal jauh lebih bisa diukur dari berbagai macam segi mulai dari sarana dan prasarana yang hampir keseluruhan lengkap dan permanen, hampir seluruh peserta didik bersedia untuk membayar biaya sekolah berapapun itu, guru yang mengajar dari tahun-ketahun semakin disejahterakan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang makin memanjakan guru seperti sertifikasi dan yang terakhir adalah Perpres 52/2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS sebesar Rp250.000. Tapi lihatlah bagaimana dengan pendidikan non formal, sebagaian lembaga penyelenggara PNF diberikan gelar sebagai lembaga ON-OFF, tempat belajar dibawah kolong rumah penduduk, peserta didik yang telah terlanjur terkonsentrasi dengan upaya pemenuhan kehidupan seharai-hari jauh lebih mementingkan bekerja daripada belajar, Tutor yang mengajar diberikan imbal jasa tidak seberapa, jangankan yang sukarela PNS saja memperoleh penghasilan yang pas-pasan. Contohnya pamong belajar, ketika guru sedang tersenyum dengan berita sertifikasi mereka, pamong belajar hanya dijanjikan juga akan disertifikasi meskipun sampai hari ini belum dilakukan, dan yang paling parah adalah draf payung hukum untuk pamong belajar sampai hari ini belum ditandatangani oleh mereka yang memiliki kewenangan.
Terlepas dari itu semua, kita tidak dapat menapikan betapa besar sumbangsih pendidikan non formal yang diberikan kepada pemerintah khususnya pada sektor pendidikan. Akan tetapi dengan fakta-fakta tersebut diatas, bisa jadi upaya pembanguan pendidikan masyarakat khususnya pada jalur pendidikan non formal akan tercederai oleh semangat PTK-nya yang tidak maksimal. Sehingga perlu upaya-upaya baru dalam membangun semangat PTK-PNF yang sudah mulai menurun. Hal yang urgen bagi kami untuk segera dilaksanakan adalah

Menyusun Undang-undang baru yang mengatur tentang PTK-PNF
Khusus pada jalur pendidikan non formal memang diakui bahwa untuk PTK-PNF sering terjadi perubahan-perubahan ketenagaan disebabkan oleh program PNF yang setiap saat berubah dan dengan perubahan itu kemudian berimbas kepada keberadaan pengelola pendidik pada program tesebut. Akan tetapi sesungguhnya pada pendidikan non formal terdapat pamong belajar dan penilik yang bersatatus PNS bisa dijadikan sebagai langkah awal. Seperti ketika guru dan dosen dibahagiakan dengan undang-undang guru dan dosen maka alangkah baiknya ketika pada jalur non formal disusun undang pamong belajar dan penilik yang perlakuanya disamakan dengan guru dan dosen, sebagaimana yang dimimpikan oleh pamong belajar dan penilik hari ini. Langkah ini kami diyakini akan membangun semangat juang PTK-PNF dalam mengelola program PNF yang kompleks dengan masalahnya, terkhusus kepada pamong belajar dan penilik yang menjadi pilot projek undang-undang tersebut.

Memberikan reward dan punishment kepada PTK-PNF
"Dalam konsep manajemen dikenal dua istilah penting yakni reward dan punishmen. Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia penidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Namun selalu terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment? Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik. Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja" Dikutip dari (http://ipdn-artikelgratis.blogspot.com/2008/09/sistem-reward-dan-punishment-untuk.html)
(Bersambung)
Penulis; Hasruddin, S.Pd

Diseminasi Hasil LKN-LKT PTK-PNF berprestasi tingkat nasional Tahun 2010

Hari kamis tanggal 30 September tahun 2010 di hotel Sanur Paradise  Bali, dilaksanakan pembukaan kegiatan Diseminasi Hasil Karya Nyata dan Karya Tulis PTK-PNF berprestasi tingkat nasional yang dilaksanakan dalam Jambore PTK-PNF tahun 2010. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 30 September s.d 2 Oktober tahun 2010. Kegiatan ini selain untuk memberikan penghargaan kepada PTK-PNF yang berprestasi ditingkat Nasional, juga bertujuan untuk memberikan penguatan-penguatan terhadap hasil harya berprestasi peserta baik ditingkat provinsi mapun ditingkat nasional. Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal PMPTK, Durektur PTK-PNF, Tim Asistensi, serta peserta Jambore 1000 PTK-PNF tahun 2010. Kegiatan diseminasi ini diikuti oleh seluruh peserta Jambore wilayah timur yang berjumlah 17 provinsi. Dalam sambutannya, Direktur PTK-PNF (DR. Erman Samsuddin) mempresentasikan hasil evaluasi lomba Jambore PTK-PNF Tahun 2010, dalam evaluasi ini digambarkan mulai dari sebaran provinsi berprestasi, sampai kepada pengkategorian peserta jambore mulai dari yang terbaik sampai kepada yang kurang baik. Harapan dari evaluasi ini adalah daerah-daerah yang dianggap belum memberikan prestasi maksimal, dapat lebih memacu diri sehingga daerahnya tidak terlalu ketinggalan dari daerah lainnya.
Sambutan selanjutnya adalah dari Direktur Jenderal PMPTK yang memberikan apresiasi luar biasa terhadap hasil jambore 1000 PTK-PNF 2010, dalam sabutannya beliau menantang kepada Direktorat yang terkait untuk lebih meningkatkan level jambore PTK-PNF ketingkat dunia sehingga kegiatan ini. Selanjutnya beliau membuka kegiatan Diseminasi Hasil Karya Nyata dan Karya Tulis PTK-PNF berprestasi tingkat nasional tahun 2010 dengan memukul gong sebanyak tujuh kali sebagai symbol tujuh jenis lomba yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Diposting oleh; Hasruddin, S.Pd

Sinkronisasi Data PNFI Reg. V 2010

Hari senin tanggal 23 Agustus 2010 di hotel Singgasana Makassar dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi data PNF tahun 2010. Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 23 s.d 26 agustus 2010. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola data PNF se-Regional V Makassar dan Regional VIII Papua. Acara pembukaan kegiatan dihadiri oleh Kepala BPPNFI Regional V Makassar (Muhammad Hasbi, S.Kom, M.Pd), Kepala Dinas Pendidikan Profinsi Sulawesi Selatan (Drs. Patabai Pabokori) , dan Sekretaris Direktur Pendidikan Non Formal (DR. Gutama).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Propinsi sulawesi Selatan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan mengharapakan semoga peserta dapat menikmati kesejukan Kota makassar meskipun dalam waktu yang singkat.formal dan Informal Sealanjutnya Sekretaris Direktorat PNF dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhtikan dalam kegiatan pendataan ini, diantaranya; 

  1. Pendataan saat ini adalah hal yang sangat urgen karena Fisi pelayanan 2014 adalah pelayanan prima pendidikan,  
  2. Adanya pendataan yang valid dan akurat bukan hanya tentang data SDM tapi juga data kelembagaan, 
  3. Proses pemilihan ratu kecantikan dilakukan melalui proses non formal,  
  4. Data yang dimasukkan akan sangat mendukung perencanaan pembangunan,  
  5. Pamong adalah setengah peneliti,  
  6. BPPNFI melaksanakan program berdasarkan pengembangan model,  
  7. Sangat penting mendata toloh-tokoh pendidikan, pemerhati pendidikan
    Juga dalam sambutannya beliau menceritakan pengalaman-pengalaman beliau ketika masih menangani data pada saat beliau masih bertugas di Dinas Propinsi Jawa Tengah. Sekaitan dengan poin diatas, beliau sangat mengharapakan kepada seluruh  peserta untuk memaksimalkan diri dan potensi yang dimiliki agar kegiatan ini dapat berjalan maksimal dan hasil yang diharapkan dapat tercapai. Setelah mengakhiri sambutannya, Sesdiknas PNF membuka secara resmi kegiatanWorkshop Pendataan PNF Wilayah V dan VIII, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta.

    Diposting oleh; Hasruddin, S.Pd

    Hasil Jambore PTK-PNF Tingkat nasional 2010

    PTK-PNF Kota Palopo kembali menorehkan prestasi ditingkat Nasional. Dimana 2 orang putra terbaik Kota Palopo memperoleh juara 7 tingkat untuk jenis lomba Pengelola IT dan Pengelola Kursus dalam kegiatan Jambore PTK-PNF tingkat Nasional yang dilaksanakan di Surabaya dari tanggal 28 Juli s.d 2 Agustus 2010. Dalam lomba tersebut Kota Palopo berhasil meloloskan 4 orang putra putri terbaiknya yakni Hasruddin, S.Pd (Pengelola IT), Muhamad Ridwan, S.Ag. M.M (Pengelola Kursus), Suyuti Zakir, S.S (Tutor KF), Rafiah, S.Pd (Instruktur Bhs. Inggris) setelah melalui tahap seleksi yang ketat ditingkat propinsi yang diikuti oleh 24 Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan jambore tingkat Nasional ini diikuti oleh 33 propinsi dimana Propinsi Jawa tengah tampil sebagai juara umum. Disusul oleh tuan rumah jawa Timur. Prestasi terbaik yang diperoleh oleh peserta dari Sulawesi selatan adalah Juara 3 untuk kategori lomba Penilik, Juara 7 untuk kategori lomba pengelola IT, Juara 7 untuk kategori lomba pengelola kursus. Meskipun prestasi yang diperoleh belum maksimal, akan tetapi peserta jamboree sul-sel tetap bersyukur dan akan melakukan evaluasi terhadap kelemahan-kelemahan yang didapatkan pada peserta kemarin, dengan harapan kelemahan tersebut akan menjadi bahan perbaikan ditahun-tahun mendatang. Adapun hasil lengkap dapat didownload disini

    Pengumuman

    Disampaikan kepada seluruh PTK-PNF Kota Palopo yang sampai hari ini belum memiliki NUPTK diharapkan segera mengisi instrumen pengajuan NUPTK kepada pengelola NUPTK Non Formal pada UPTD SKB Kota Palopo. Dan bagi PTK-PNF yang telah mengisi dan ingin mengetahui  nomor NUPTKnya, silahkan diunduh disini

    Hasil Jambore PTK-PNF Tingkat Propinsi

    Luar biasa. Itulah kata yang paling layak untuk menggambarkan perestasi yang diraih oleh PTK-PNF Kota Palopo dalam jambore 1000 PTK-PNF tingkat propinsi Sulawesi selatan. Jambore PTK-PNF ini dilaksanakan di Makassar dipusatkan di BPPNFI Reg V Makassar, yang dilaksanakan dari tanggal 28 Juni sampai dengan 2 juli 2010. Dinas Pendidikan Kota Palopo dalam kegiatan ini mengirimkan enam orang peserta untuk bersaing dengan utusan dari 24 kabupaten kota di Sulawesi selatan. Peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah
    1. Muhammad Ridwan, S.Ag untuk kategori lomba Manajemen pengelolaan lembaga kursus.
    2. Hasruddin, S.Pd untuk kategori lomba pengelola Blog PNF,
    3. Suyuti Zakir, S.S kategori lomba karya tulis tutor KF,
    4. Rafiah, S.Pd. kategori lomba tutor Bahasa Inggris,
    5. Erniyati Caronge, S.Pd. M.Si. Kategori lomba Karya Nyata Penilik
    6. Megawati. Kategori lomba gerak dan lagu pendidikan anak usia dini (PAUD)
    Dari enam peseta yang ikut, empat orang meraik medali emas,yaitu Hasruddin, S.Pd, Muhammad Ridwan, S.Ag, Suyuti Zakir, S.S, dan Rafiah, S.Pd untuk selanjutnya berhak mewakili Propinsi Sulawesi selatan ketingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Surabaya. Kasi PAUD dan Kepala UPTD SKB Kota Palopo selaku pendamping peserta kepada kami menyampaikan rasa syukur yang setingginya atas prestasi ini. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang PLS yang dihubungi fia SMS menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh peserta baik yang juara maupun yang belum. Selanjutnya beliau dalam SMSnya meminta kepada para juara untuk segera melakukan pembenahan-pembenahan yang dianggap perlu karena saingan ditingkat nasional jauh lebih berat.

    Diposting Oleh; Hasruddin, S.Pd

    Apakah Pamong Belajar Itu?

    Pamong Belajar SKB merupakan tenaga kependidikan UPT Dinas Pendidikan yang berada di garda terdepan, dan memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan program PNF di lapangan. Hal ini sejalan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa tenaga kependidikan merupakan unsur terpenting dalam sistem pendidikan nasional yang diadakan dan dikembangkan untuk menyelenggarakan pengajaran, pembimbingan dan pelatihan bagi peserta didik. Melihat secara realitas bahwa SKB memiliki tugas dan fungsi membuat percontohan program dan mengendalikan mutu program Diklusepora serta sebagai pusat informasi dalam bidang Diklusepora, dengan sasaran program ditujukan kepada mereka yang sebagian besar masyarakat miskin, tidak bermatapencaharian, korban PHK, putus sekolah dan tidak memilik keberdayaan untuk bangun dari penderitaannya.Hal tersebut menuntut pamong belajar untuk memiliki berbagai macam kemampuan dalam menjalankan tugas profesionalnya di lapangan.Di sisi lain seiring dengan atmosfir demokrasi yang telah ditiupkan, menimbulkan tuntutan masyarakat yan semakin besar terutama peningkatan pendapatan, kesejahteraan, pendidikan, serta adanya persaingan lokal, regional dan internasional yang menuntut pamong belajar untuk memiliki kompetensikompetensi lain yang mungkin tidak berhubungan langsung dengan kompetensi profesionalnya sebagai pamong belajar.
    Dalam pandangan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat perbedaan nyata antara tenaga kependidikan dan tenaga pendidik/pengajar. Tenaga kependidikan adalah mereka yang bertugas menyelenggarakankegiatan mengajar, melatih, meneliti,mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan (Pasal 27 ayat 1). Sedangkan tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar (pasal 27 Pamong Belajar SKB Gondokusuman Kota Yogyakarta ayat 3). Tenaga fungsional pamong belajar yang ada di SKB, secara nyata memiliki kompleksitas tugas dalam rangka melaksanakan tugas pokok lembaganya untuk membuat percontohan program dan mengendalikan mutu program Diklusepora serta sebagai pusat informasi dalam bidang Diklusepora. Kompleksitas yang dimaksud adalah bahwa sebagai tenaga fungsional yang berada di SKB, pamong belajar selain wajib memiliki kemampuan sebagai tenaga pendidik yang memiliki tugas membimbing, mengajar dan/atau melatih peserta didik,pamong belajar juga wajib memiliki kemampuan sebagai seorang planer, organisator, fasilitator, motivator, pelayan masyarakat dan problem solver, sehingga tercipta kondisi pembelajaran yang kondusif, berlangsung secara optimal dan hasil-hasilnya berdampak langsung terhadap peningkatan harkat dan martabat kehidupan para peserta didiknya. Bertolak dari pemikiran tersebut di atas, untuk dapat menjalankan tugas profesionalnya, seorang pamong belajar dituntut minimal memiliki tiga kompetensi utama yaitu : (1) Kompetensi Profesional, (2) Kompetensi Personal dan (3) Kompetensi Kemasyarakatan.
    1. Kompetensi Profesional
    Dalam Keputusan Menkowasbangpan Nomor: 25/KEP/MK.WASPAN/6/1999, yang mengatur tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya,dinyatakan bahwa pamong belajar adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pengembangan model dan pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga. Dengan demikian kompetensi profesional pamong belajar berdasar pada kepercayaan dan kewenangan yang diberikan oleh pejabat berwenang dengan dilandasi kualifikasi dan kemahiran yang diperoleh melalui pendidikan yang sesuai dan dinyatakan dengan ijazah, minimalnya memiliki kompetensi:
    a). Menguasai landasan kependidikan:
    mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional, mengenal tugas dan fungsi SKB/BPKB dalam masyarakat, mengenal prinsipprinsip pendidikan luar sekolah.
    b). Menguasai prinsip-prinsip pembuatan percontohan dan pengendalian mutu program Diklusepora.
    c). Mampu menyusun program pengajaran, bimbingan dan latihan
    d). Menguasai bahan pengajaran, bimbingan dan latihan
    e). Mampu melaksanakan program pengajaran, bimbingan dan latihan
    f). Mampu menilai kegiatan yang telah dilaksanakan
    g). Mampu menyelenggarakan administrasi SKB/BPKB
    h). Dapat berperan sebagai:
    * Fasilitator, menyediakan kemudahankemudahan bagi warga belajar untuk melakukan kegiatan belajar
    2. Visi Misi Pamong Belajar
    * Pembimbing membantu warga belajar mengatasi kesulitan dalam proses belajar
    * Motivator, berupaya menciptakan lingkungan yang menantang warga belajar agar mau melaksanakan kegiatan belajar
    * Komunikator, melakukan komunikasi dengan warga belajar dan masyarakat
    * Inovator, turut menyebarkan usaha pembaharuan kepada masyarakat
    * Organisator, mengelola, kelompok belajar sehingga proses pembelajaran berhasil.
    Secara khusus Arifin Ardiwinata (Direktur Diktentis Ditjen Diklusepora) dalam makalah yang disampaikan pada seminar pemberdayaan SKB/BPKB menyongsong pelaksanaan UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, mengungkapkan bahwa kompetensi dasar bagi pimpinan dan staf Diklusepora adalah:
    a) Memiliki Prakarsa
    b) Mahir berpikir analitis
    c) Orientasi dengan prestasi
    d) Kepercayaan diri tinggi
    e) Kreatif dan konseptual
    f) Saling pengertian
    g) Keterbukaan dan bekerjasama
    2. Kompetensi Personal
    Kompetensi personal adalah kemampuan seorang pamong belajar untuk dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, yang dapat diteladani oleh warga belajar dan anggota masyarakat serta mampu menilai diri sendiri. Pasal 4 UU No.2 Tahun 1989 menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Agar dapat mengembangkan manusia yang utuh, secara personal pamong belajar harus menjadi manusia yang utuh terlebih dahulu, dengan demikian secara personal pamong belajar harus:
    a. Mengembangkan kepribadian : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
    b. Berperan sebagai agen moral dan politik: turut membina moral masyarakat, warga belajar serta menunjang upaya-upaya pembangunan.
    c. Menjadi model/teladan: memberi contoh yang baik pada warga belajar dan masyarakat.
    d. Berpikir kritis analitis: mampu menemukan peluang dalam kesulitan.
    e. Memiliki sifat-sifat kepemimpinan : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.
    f. Memiliki kebiasaan untuk bekerja keras.
    g. Mau dan mampu untuk belajar terus untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
    3. Kompetensi Kemasyarakatan
    Yang dimaksud kompetensi kemasyarakatan adalah kemampuan menempatkan diri sebagai anggota masyarakat dan dapat mengembangkan hubungan yang baik dan harmonis serta dapat bekerjasama kaitannya dengan kompetensi kemasyarakatan dimaksud dalam rangka mencapai Optimalisasi pelaksanaan program Diklusepora di lapangan, seorang pamong belajar dituntut untuk dapat mensosialisasikan peran fungsi SKB/BPKB dan program program Diklusepora ke masyarakat dan mampu menjaring kemitraan yang bersifat aliansi strategis maupun aliansi lisensi. Dengan demikian maka seorang pamong belajar hendaknya :
    a. Mampu berinteraksi dengan rekan sejawat dan masyarakat
    b. Dapat berkomunikasi dengan siapa saja
    c. Punya kepedulian serta memiliki kemampuan untuk melakukan analisis lingkungan mampu melihat potensi masyarakat, melihat sarana/prasarana yang dimiliki dan mampu melihat problema yang ada di masyarakat
    d. Memiliki kemampuan menjalin kerja sama dengan lembaga dan instansi lainnya.
    4. Kompetensi lainnya
    Sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin berkembang, agar dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan terus menerus berubah serta mampu mengikuti arus globalisasi dunia yang berdampak pada tuntutan peningkatan SDM, maka sudah selayaknya pamong belajar memiliki kompetensi-kompetensi lainnya, antara lain :
    a. Menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa resmi internasional
    b. Memiliki kemampuan aplikasi komputer
    c. Memiliki kemampuan mengakses informasi secara cepat
    d. Mampu melakukan penelitian secara sederhana.
    Menghadapi era globalisasi sekarang ini kualitas SDM lah yang akan menentukan untuk menjadi pemenang dalam persaingan. Keberadaan pamong belajar sebagai tenaga terdepan dalam jajaran Diklusepora ditentukan oleh pamong belajar itu sendiri dalam mengaktualisasikan peran dan fungsinya sebagai tenaga kependidikan yang berperan langsung dalam " Mencerdaskan Kehidupan Bangsa " dan menumbuhkan kemandirian yang berimplikasi pada peningkatan harkat, martabat dan kemampuan peserta didik serta kepercayaan pada diri sendiri.
    Disadur dari tulisan :
    Dedi Budiono Pamong Belajar SKB Gondokusuman Kota Yogyakarta
    Posting oleh ; Hasruddin, S.Pd

    Sosalisasi Jambore PTK-PNF 2010

    Hari Selasa, tgl 25 Mei 2010, di aula Dinas Pendidikan Kota Palopo diadakan sosialisasi jambore PTK-PNF Tahun 2010 yang akan dilaksanakan di BPPNFI Reg. V Makassar. Hadir dalam acara ini Kepala Bidang PLS Kota Palopo, Kepala UPTD SKB Kota Palopo, Kasi Kesetaraan, Kasi PAUD, serta seluruh pimpinan lembaga PNF diantaranya Direktur SMART EDUACATION Palopo, Direktur LPK handayani Palopo, Pamong Belajar, serta seluruh ketua PKBM dan satuan PNF dilapangan. Dalam arahannya, Kabid PLS menyamapikan bahwa keikut sertaan PTK-PNF Kota Palopo dalam jambore PTK-PNF ini jangan hanya pada dataran penggembira saja, melainkan bahwa harus menunjukkan prestasi yang baik.Selain itu Kabid PLS juga mengaharapakan kepada PTK-PNF yang nantinya terpilih untuk mewakili kota palopo agar serius mempersiapkan diri, sehingga bahan yang akan dilombahakn dapat dikuasai dengan baik agar target yang ditetapkan dapat tercapai. Adapun target yang dibebankan adalah minimal ada satu orang yang nantinya dapat mewakili Propinsi Sulawesi Selatan ketingkat Pusat. Disela-sela arahannya, Kabid PLS menceritakan pengalamannya ketika mewakili PTK-PNF Propinsi Sulawesi Selatan dan keberhasilannya meraih dua gelar juara yakni juara 1 tingkat Nasional Lomba Karya Ilmiah, dan juara 2 Tingkat Nasional Lomba Karya Nyata.
    Arahan selanjutnya oleh Kepala UPTD SKB Kota Palopo yang pada intinya menekankan kepada Pamong Belajar agar mengambil peran maksimal dalam kegiatan ini.
    Ditulis oleh ; Hasruddin, S.Pd

    Struktur UPTD SKB Palopo

    Tentang PTK-PNF

    Kotak Pesan

    Radio PLS

    Bagaiaman menurut anda program yang kami selenggarakan?