Tahun 2010 UPTD SKB Kota Palopo sebagai pusat data centre Pendidikan Non Formal di Kota Palopo akan melaksanakan pendataan PNFI bagi program yang berjalan 1 Januari s.d 31 Desember Tahun 2009. Pendataan ini dimaksudkan agar seluruh program PNFI yang berjalan ditahun 2009, dapat terdata secara baik untuk selanjutnya menjadi bahan dalam perumusan kebijakan ditahun berikutnya. Selanjutnya pada hari Rabu, 5 Mei Tahun 2010 akan dilaksanakan sosialisasi sekaligus pembekalan instrumen kepada petugas pendata yang akan diterjunkan kelapangan.
Petugas pendata yang dilibatkan adalah Pamong Belajar UPTD SKB Kota Palopo, Penilik, TLD, dan beberapa orang pengelola PKBM terpilih. Pembekalan ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman teknis petugas pendata agar proses pendataan berjalan efektif dam maksimal. Sosialisasi dan pembekalan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Kepala Bidang PNF Kota Palopo, Kepala UPTD SKB Kota Palopo serta petugas pendata.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo menekankan kepada petugas pendata untuk melaksanakan pendataan secara profesional dan bertanggungjawab, sehingga hasil data yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal senada juga disampaikan oleh Kabid PNF bahwa kebutuhan akan data ini bukan hanya kebutuhan pemerintah pusat saja melainkan bahwa data ini juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan untuk alokasi anggaran pendidikan APBDII dan menjadi evaluasi secara subtstantif terhadap persoalan Pendidikan Non Formal di Kota Palopo, dan hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala UPTD SKB Kota Palopo dalam arahannnya.
Selanjutnya pembekalan teknis terhadap instrumen dipandu oleh ketua pengelola SIM ICT UPTD SKB Kota Palopo Hasruddin, S.Pd, disampaikan dalam materinya bahwa instrumen pendataan PNFI tahun 2010 lebih tebal akan tetapi lebih jelas dalam pelaksanaannya, karena program PNFI yang didata hanyalah program yang berjalan dari 1 Januari s.d 31 Desember tahun 2010, dengan itu berarti pendataan tahun 2010 berbasis data arsip. Berbeda dengan instrumen tahun sebelumnya yang didalamnnya terdapat instrumen data sasaran Pendidikan Non Formal yang hanya bisa diperoleh dengan cara mengujungi satu persatu rumah penduduk. Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan acara simulasi pendataan oleh pemateri untuk memudahkan petugas pendata dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Penulis; hasruddin, S.Pd
Petugas pendata yang dilibatkan adalah Pamong Belajar UPTD SKB Kota Palopo, Penilik, TLD, dan beberapa orang pengelola PKBM terpilih. Pembekalan ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman teknis petugas pendata agar proses pendataan berjalan efektif dam maksimal. Sosialisasi dan pembekalan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Kepala Bidang PNF Kota Palopo, Kepala UPTD SKB Kota Palopo serta petugas pendata.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo menekankan kepada petugas pendata untuk melaksanakan pendataan secara profesional dan bertanggungjawab, sehingga hasil data yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal senada juga disampaikan oleh Kabid PNF bahwa kebutuhan akan data ini bukan hanya kebutuhan pemerintah pusat saja melainkan bahwa data ini juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan untuk alokasi anggaran pendidikan APBDII dan menjadi evaluasi secara subtstantif terhadap persoalan Pendidikan Non Formal di Kota Palopo, dan hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala UPTD SKB Kota Palopo dalam arahannnya.
Selanjutnya pembekalan teknis terhadap instrumen dipandu oleh ketua pengelola SIM ICT UPTD SKB Kota Palopo Hasruddin, S.Pd, disampaikan dalam materinya bahwa instrumen pendataan PNFI tahun 2010 lebih tebal akan tetapi lebih jelas dalam pelaksanaannya, karena program PNFI yang didata hanyalah program yang berjalan dari 1 Januari s.d 31 Desember tahun 2010, dengan itu berarti pendataan tahun 2010 berbasis data arsip. Berbeda dengan instrumen tahun sebelumnya yang didalamnnya terdapat instrumen data sasaran Pendidikan Non Formal yang hanya bisa diperoleh dengan cara mengujungi satu persatu rumah penduduk. Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan acara simulasi pendataan oleh pemateri untuk memudahkan petugas pendata dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Penulis; hasruddin, S.Pd
0 komentar:
Posting Komentar