A. Sejarah Singkat
Berdirinya UPTD SKB Kota Palopo, merupakan salah satu konsekwensi dari pemekaran wilayah kota palopo pada tahun 2003. Pada awal sebelum terjadi pemekaran wilayah Kabupaten Luwu, UPTD SKB ini telah berdiri dengan nama UPTD SKB Masamba yang wilayah kerjanya mencakup seluruh wilayah luwu raya saat itu. Akan tetapi dengan adanya pemekaran wilayah Kabupaten Luwu menjadi empat wilayah otonom, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur, menyebabkan daerah-daerah otonom yang baru tersebut masing-masing melakukan pembenahan secara struktural kelembagaannya.
Berdasarkan SK Walikota Palopo Nomor : 54 Tahun 2003, maka lembaga UPTD SKB Kota Palopo resmi didirikan. Dan pada tahun 2009 seiring dengan diberlakukannya PP41 Tahun 2007 tentang struktur pemerintah daerah, maka terbitlah Peraturan Walikota Palopo Nomor 55 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD SKB Kota Palopo yang baru sebagai penyempurnaan tupoksi dan struktur yang ada.
UPTD SKB Kota Palopo dalam melaksanakan tupoksinya sebagai penyelenggara program PNFI dimasyarakat, sejak terbentuknya telah melaksanakan program-program pendidikan dan pemberdayaan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Keaksaraan Fungsional, Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Kursus, serta program-program peningkatan kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PNF. Dalam melaksanakan perannya tersebut, UPTD SKB Kota Palopo membangun kemitraan dengan masyarakat dengan tujuan agar program yang diselenggarakan dapat berjalan secara efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
B. Data Lembaga
Nama Lembaga : UPTD SKB Kota Palopo
No. SK Pendirian : SK Walikota Palopo Nomor 54 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Palopo Nomor 55 Tahun 2009
Alamat : Jl. Andi Hamid Opu Onang No. 3 Kota Palopo
Kecamatan : Wara
Kabupaten/Kota : Palopo
Kode Pos : 91921
Provinsi : Sulawesi Selatan
Telepon Kantor : 0471)23763
Fax : 0471)23763
E-Mail : skb.palopo@yahoo.co.id
Kepala UPTD : PIRMAN NYILI, S.Pd
Nip : 19640705 198903 1 024
Pangkat / Golongan : Pembina / IVa
No. HP : 081241221222
C. Visi dan Misi Lembaga
Sebagai lembaga pemerintah yang memiliki aktifitas penting dalam pendidikan khususnya Pendidikan Non Formal dan Informal (PNF), maka disusunlah Visi dan Misi UPTD SKB Kota Palopo yang kemudian dijabarkan dalam wujud program PNFI.
1. Visi
“Terwujudnya masyarakat gemar membaca, bekerja dan berusaha sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri, sehat, berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan global”.
2. Misi
2.1 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan program Pendidikan Non Formal dan Informal yang berbasis pada kebutuhan belajar masyarakat dan pasar kerja,
2.2 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui kegiatan perawatan kesehatan, pemberian gizi yang memadai dan pengembangan kepribadiannya,
2.3 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan bagi perempuan yang terbelakang pendidikannya agar mampu mengembangkan diri sebagai wanita yang cukup memiliki pengetahuan dasar, produktif dan dapat bermitra sejajar dengan pria,
2.4 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan program kepemudaan yang berorienasi pada peningkatan wawasan kebangsaan, keimanan dan kemandirian,
2.5 Memenuhi jumlah dan mutu tenaga kependidikan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) serta memperkuat kemampuan Unit Pelaksana Teknis dinas (UPTD).
D. Tugas Dan Fungsi
Berdasarkan SK Walikota Palopo Nomor 54 Tahun 2003 pasal 6 tentang rincian tugas, dijelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi UPTD SKB Kota Palopo adalah sebagai berikut;
1. Membangkitkan dan menumbuhkan kemauan belajar masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat gemar belajar,
2. Memberikan motivasi dan pembinaan masyarakat agar mau dan mampu menjadi tenaga pendidikan dalam pelaksanaan azas saling membelajarkan,
3. Memberikan pelayanan informasi kegiatan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
4. Membuat percontohan berbagai program dan pengendalian mutu pelaksanaan program Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
5. Menyusun dan menyediakan sarana muatan lokal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
6. Menyediakan sarana dan fasilitas belajar,
7. Mengintegrasikan dan mensinkronisasikan kegiatan sektoral dalam bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
8. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga pelaksana Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
9. Mengelola urusan tata usaha.
E. Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Walikota Palopo nomor 55 Tahun 2009 pasal 7 tentang Susunan Organisasi UPTD SKB Kota Palopo adalah;
a. Kepala;
b. Kasubag Tata Usaha, dan
c. Kelompok jabatan fungsional.
F. Ketenagaan
Ketenagaan / personil yang ada pada UPTD SKB Kota Palopo terdiri dari
a. Kepala : 1 orang
b. Tenaga Tata Usaha / Administrasi : 2 orang
c. Tanaga Fungsional Pamong Belajar : 23 orang
Grafik 1 ;
Daftar Nama staf dan Pamong Belajar UPTD SKB Kota Palopo;
No Nama / Nip Pangkat Golongan Jabatan Pendidikan Ket
Kelompok Jabatan Staf TU
1. Pirman Nyili, S.Pd
19551231 198103 1 186 Pembina/IVa Kepala PPKn
2. Sitti Hasnah Sata, SE
19641231 199003 2 055 Penata/IIIc Pembantu Pimpinan S1 Ekonomi
3. Alfrida, S.Pd
19581231 198701 2 001 Pengatur Muda / IIb Pembantu Pimpinan S1 PKn
Kelompok Fungsional Pamong Belajar
4. Dra. Irmawati
19561231 198603 2 037 Pembina/IVa PB Madya S1 PLS
5. Dra. Nurani
19581211 198603 2 005 Pembina/IVa PB Madya S1 PLS
6. Dra. Jumiati
19571231 199003 2 012 Pembina/IVa PB Madya S1 PLS
7. Galib, S.Pd
19561101 198403 1 007 Pembina/IVa PB Madya S1 PKn
8. Herati, S.Pd
19591219 198103 2 007 Pembina/IVa PB Madya S1 PKn
9. Rahmawati, S.Pd
19571231 198103 2 033 Pembina/IVa PB Madya S1 PKn
10. Djumrana, SE
19540327 198410 2 002 Penata Tk I / IIId PB Muda S1 Ekonomi
11. Muhiddin, BA
19571231 198303 1 204 Penata Tk I / IIId PB Pelaksana Lanjutan D3 Adm. Negara
12. Indah Kendek, SE
19600507 198103 2 007 Penata Tk I / IIId PB Muda S1 Ekonomi
13. Aling, SE
131593186 Penata Tk I / IIId PB Muda S1 Ekonomi
14. Sumiati, S.Pd
19681122 199001 2 001 Penata / IIIc PB Muda S1 Bhs. Indonesia
15. Eni Kusrini, S.Pd
19730814 200604 2 003 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
16. Buhaniah, S.Pd
19740310 200604 2 005 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
17. Besse Ompo, S.Pd
19750217 200604 2 007 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
18. Muhammad Amin, S.Pd
19750330 200604 1 005 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Ekonomi
19. Endah Safitriwati, S.Pd
19800922 200604 2 012 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
20. Serli Mariangga, SE
19800921 200604 2 014 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Ekonomi
21. Nurul Nurmaningsih, S.Pd
19810603 200604 2 009 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Sastra Inggris
22. Nunik Kusuma Wati, S.Pd
580041814 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Pend. Matematika
23. Hasmawati, S.Pd
19820705 200604 2 027 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
24. Hasruddin, S.Pd
19820914 200604 1 004 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Pend. Matematika
25. Sri Suryaningsih, S.Pd
19820930 200604 2 011 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Inggris
26. Lukman, S.Pd
19820627 200604 1 008 Penata Muda Tk I / IIIa PB Pertama S1 Pend. Matematika
G. Wilayah Kerja
Berdasarkan Peraturan Walikota Palopo Nomor 55 Tahun 2009 Pasal 4 tentang wilayah kerja UPTD SKB Kota Palopo, bahwa wilyah kerja UPTD SKB Kota Palopo meliputi seluruh wilayah Kota Palopo, maka dapat kami gambarkan sebagai berikut, Secara Geografis Kota Palopo terletak antara 2 o 53'15” – 3 o 04'08” Lintang Selatan dan 120 o 03'10” – 120 o 14'34” Bujur Timur. Kota Palopo sebagai sebuah daerah otonom hasil pemekaran dari kesatuan Tanah Luwu yang saat ini menjadi empat bahagian, dimana disebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, disebelah Timur dengan Teluk Bone, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, dan di sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja.
Luas wilayah administrasi Kota Palopo sekitar 247,52 kilometer persegi atau sama dengan 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Dengan potensi luas wilayah seperti itu, oleh Pemerintah Kota Palopo telah membagi wilayah Kota Palopo menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan pada tahun 2005. Wilayah Kota Palopo sebagian besar merupakan dataran rendah dengan keberadaannya diwilayah pesisir pantai. Sekitar 62,85% dari total luas daerah Kota Palopo, menunjukkan bahwa yang merupakan daerah dengan ketinggian 0 – 500 mdpl, sekitar 24,76% terletak pada ketinggian 501 – 1000 mdpl, dan selebihnya sekitar 12,39% yang terletak diatas ketinggian lebih dari 1000 mdpl.
Adapun spesifikasi wilayah kerja UPTD SKB Kota Palopo adalah;
1. Kecamatan Bara (5 Kelurahan)
1.1 Kelurahan Balandai,
1.2 Kelurahan Bulu Datu,
1.3 Kelurahan Rampoang,
1.4 Kelurahan Temmalebba,
1.5 Kelurahan To Bulung.
2. Kecamatan Mungkajang (4 Kelurahan)
2.1 Kelurahan Kambo,
2.2 Kelurahan Latuppa,
2.3 Kelurahan Mungkajang,
2.4 Kelurahan Murante.
3. Kecamatan Sendana (3 Kelurahan)
3.1 Kelurahan Mawa,
3.2 Kelurahan Peta,
3.3 Kelurahan Purangi,
3.4 Kelurahan Sendana.
4. Kecamatan Telluwanua (7 Kelurahan)
4.1 Kelurahan Batu Walenrang
4.2 Kelurahan Jaya
4.3 Kelurahan Maccani
4.4 Kelurahan Marongin
4.5 Kelurahan Pentojangan
4.6 Kelurahan Salubattang
4.7 Kelurahan Sumarambu
5. Kecamatan Wara (6 Kelurahan)
5.1 Kelurahan Amassangan
5.2 Kelurahan Boting
5.3 Kelurahan Dangerakko
5.4 Kelurahan Lagaligo
5.5 Kelurahan Pajalesang
5.6 Kelurahan Tompotikka
6. Kecamatan Wara Barat (5 Kelurahan)
6.1 Kelurahan Battang
6.2 Kelurahan Battang Barat
6.3 Kelurahan Lebang
6.4 Kelurahan Padang Lambe
6.5 Kelurahan Tomarundung
7. Kecamatan Wara Selatan (4 Kelurahan)
7.1 Kelurahan Binturu
7.2 Kelurahan Sampoddo
7.3 Kelurahan Songka
7.4 Kelurahan Takkalala
8. Kecamatan Wara Timur (7 Kelurahan)
8.1 Kelurahan Benteng
8.2 Kelurahan Malatunrung
8.3 Kelurahan Ponjalae
8.4 Kelurahan Pontap
8.5 Kelurahan Salekoe
8.6 Kelurahan Salotellue
8.7 Kelurahan Surutanga
9. Kecamatan Wara Utara (6 Kelurahan)
9.1 Kelurahan Batu Pasi
9.2 Kelurahan Luminda
9.3 Kelurahan Pattene
9.4 Kelurahan Penggoli
9.5 Kelurahan Sabbamparu
9.6 Kelurahan Salubulo
Penulis; Hasruddin, S.Pd
UPTD SKB Kota Palopo dalam melaksanakan tupoksinya sebagai penyelenggara program PNFI dimasyarakat, sejak terbentuknya telah melaksanakan program-program pendidikan dan pemberdayaan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Keaksaraan Fungsional, Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Kursus, serta program-program peningkatan kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan PNF. Dalam melaksanakan perannya tersebut, UPTD SKB Kota Palopo membangun kemitraan dengan masyarakat dengan tujuan agar program yang diselenggarakan dapat berjalan secara efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
B. Data Lembaga
Nama Lembaga : UPTD SKB Kota Palopo
No. SK Pendirian : SK Walikota Palopo Nomor 54 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Palopo Nomor 55 Tahun 2009
Alamat : Jl. Andi Hamid Opu Onang No. 3 Kota Palopo
Kecamatan : Wara
Kabupaten/Kota : Palopo
Kode Pos : 91921
Provinsi : Sulawesi Selatan
Telepon Kantor : 0471)23763
Fax : 0471)23763
E-Mail : skb.palopo@yahoo.co.id
Kepala UPTD : PIRMAN NYILI, S.Pd
Nip : 19640705 198903 1 024
Pangkat / Golongan : Pembina / IVa
No. HP : 081241221222
C. Visi dan Misi Lembaga
Sebagai lembaga pemerintah yang memiliki aktifitas penting dalam pendidikan khususnya Pendidikan Non Formal dan Informal (PNF), maka disusunlah Visi dan Misi UPTD SKB Kota Palopo yang kemudian dijabarkan dalam wujud program PNFI.
1. Visi
“Terwujudnya masyarakat gemar membaca, bekerja dan berusaha sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri, sehat, berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan global”.
2. Misi
2.1 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan program Pendidikan Non Formal dan Informal yang berbasis pada kebutuhan belajar masyarakat dan pasar kerja,
2.2 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui kegiatan perawatan kesehatan, pemberian gizi yang memadai dan pengembangan kepribadiannya,
2.3 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan bagi perempuan yang terbelakang pendidikannya agar mampu mengembangkan diri sebagai wanita yang cukup memiliki pengetahuan dasar, produktif dan dapat bermitra sejajar dengan pria,
2.4 Mewujudkan pemerataan dan mutu penyelenggaraan program kepemudaan yang berorienasi pada peningkatan wawasan kebangsaan, keimanan dan kemandirian,
2.5 Memenuhi jumlah dan mutu tenaga kependidikan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) serta memperkuat kemampuan Unit Pelaksana Teknis dinas (UPTD).
D. Tugas Dan Fungsi
Berdasarkan SK Walikota Palopo Nomor 54 Tahun 2003 pasal 6 tentang rincian tugas, dijelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi UPTD SKB Kota Palopo adalah sebagai berikut;
1. Membangkitkan dan menumbuhkan kemauan belajar masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat gemar belajar,
2. Memberikan motivasi dan pembinaan masyarakat agar mau dan mampu menjadi tenaga pendidikan dalam pelaksanaan azas saling membelajarkan,
3. Memberikan pelayanan informasi kegiatan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
4. Membuat percontohan berbagai program dan pengendalian mutu pelaksanaan program Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
5. Menyusun dan menyediakan sarana muatan lokal Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
6. Menyediakan sarana dan fasilitas belajar,
7. Mengintegrasikan dan mensinkronisasikan kegiatan sektoral dalam bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
8. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga pelaksana Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI),
9. Mengelola urusan tata usaha.
E. Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Walikota Palopo nomor 55 Tahun 2009 pasal 7 tentang Susunan Organisasi UPTD SKB Kota Palopo adalah;
a. Kepala;
b. Kasubag Tata Usaha, dan
c. Kelompok jabatan fungsional.
F. Ketenagaan
Ketenagaan / personil yang ada pada UPTD SKB Kota Palopo terdiri dari
a. Kepala : 1 orang
b. Tenaga Tata Usaha / Administrasi : 2 orang
c. Tanaga Fungsional Pamong Belajar : 23 orang
Grafik 1 ;
Daftar Nama staf dan Pamong Belajar UPTD SKB Kota Palopo;
No Nama / Nip Pangkat Golongan Jabatan Pendidikan Ket
Kelompok Jabatan Staf TU
1. Pirman Nyili, S.Pd
19551231 198103 1 186 Pembina/IVa Kepala PPKn
2. Sitti Hasnah Sata, SE
19641231 199003 2 055 Penata/IIIc Pembantu Pimpinan S1 Ekonomi
3. Alfrida, S.Pd
19581231 198701 2 001 Pengatur Muda / IIb Pembantu Pimpinan S1 PKn
Kelompok Fungsional Pamong Belajar
4. Dra. Irmawati
19561231 198603 2 037 Pembina/IVa PB Madya S1 PLS
5. Dra. Nurani
19581211 198603 2 005 Pembina/IVa PB Madya S1 PLS
6. Dra. Jumiati
19571231 199003 2 012 Pembina/IVa PB Madya S1 PLS
7. Galib, S.Pd
19561101 198403 1 007 Pembina/IVa PB Madya S1 PKn
8. Herati, S.Pd
19591219 198103 2 007 Pembina/IVa PB Madya S1 PKn
9. Rahmawati, S.Pd
19571231 198103 2 033 Pembina/IVa PB Madya S1 PKn
10. Djumrana, SE
19540327 198410 2 002 Penata Tk I / IIId PB Muda S1 Ekonomi
11. Muhiddin, BA
19571231 198303 1 204 Penata Tk I / IIId PB Pelaksana Lanjutan D3 Adm. Negara
12. Indah Kendek, SE
19600507 198103 2 007 Penata Tk I / IIId PB Muda S1 Ekonomi
13. Aling, SE
131593186 Penata Tk I / IIId PB Muda S1 Ekonomi
14. Sumiati, S.Pd
19681122 199001 2 001 Penata / IIIc PB Muda S1 Bhs. Indonesia
15. Eni Kusrini, S.Pd
19730814 200604 2 003 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
16. Buhaniah, S.Pd
19740310 200604 2 005 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
17. Besse Ompo, S.Pd
19750217 200604 2 007 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
18. Muhammad Amin, S.Pd
19750330 200604 1 005 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Ekonomi
19. Endah Safitriwati, S.Pd
19800922 200604 2 012 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
20. Serli Mariangga, SE
19800921 200604 2 014 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Ekonomi
21. Nurul Nurmaningsih, S.Pd
19810603 200604 2 009 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Sastra Inggris
22. Nunik Kusuma Wati, S.Pd
580041814 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Pend. Matematika
23. Hasmawati, S.Pd
19820705 200604 2 027 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Indonesia
24. Hasruddin, S.Pd
19820914 200604 1 004 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Pend. Matematika
25. Sri Suryaningsih, S.Pd
19820930 200604 2 011 Penata Muda Tk I / IIIb PB Pertama S1 Bhs. Inggris
26. Lukman, S.Pd
19820627 200604 1 008 Penata Muda Tk I / IIIa PB Pertama S1 Pend. Matematika
G. Wilayah Kerja
Berdasarkan Peraturan Walikota Palopo Nomor 55 Tahun 2009 Pasal 4 tentang wilayah kerja UPTD SKB Kota Palopo, bahwa wilyah kerja UPTD SKB Kota Palopo meliputi seluruh wilayah Kota Palopo, maka dapat kami gambarkan sebagai berikut, Secara Geografis Kota Palopo terletak antara 2 o 53'15” – 3 o 04'08” Lintang Selatan dan 120 o 03'10” – 120 o 14'34” Bujur Timur. Kota Palopo sebagai sebuah daerah otonom hasil pemekaran dari kesatuan Tanah Luwu yang saat ini menjadi empat bahagian, dimana disebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, disebelah Timur dengan Teluk Bone, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, dan di sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tondon Nanggala Kabupaten Tana Toraja.
Luas wilayah administrasi Kota Palopo sekitar 247,52 kilometer persegi atau sama dengan 0,39% dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Dengan potensi luas wilayah seperti itu, oleh Pemerintah Kota Palopo telah membagi wilayah Kota Palopo menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan pada tahun 2005. Wilayah Kota Palopo sebagian besar merupakan dataran rendah dengan keberadaannya diwilayah pesisir pantai. Sekitar 62,85% dari total luas daerah Kota Palopo, menunjukkan bahwa yang merupakan daerah dengan ketinggian 0 – 500 mdpl, sekitar 24,76% terletak pada ketinggian 501 – 1000 mdpl, dan selebihnya sekitar 12,39% yang terletak diatas ketinggian lebih dari 1000 mdpl.
Adapun spesifikasi wilayah kerja UPTD SKB Kota Palopo adalah;
1. Kecamatan Bara (5 Kelurahan)
1.1 Kelurahan Balandai,
1.2 Kelurahan Bulu Datu,
1.3 Kelurahan Rampoang,
1.4 Kelurahan Temmalebba,
1.5 Kelurahan To Bulung.
2. Kecamatan Mungkajang (4 Kelurahan)
2.1 Kelurahan Kambo,
2.2 Kelurahan Latuppa,
2.3 Kelurahan Mungkajang,
2.4 Kelurahan Murante.
3. Kecamatan Sendana (3 Kelurahan)
3.1 Kelurahan Mawa,
3.2 Kelurahan Peta,
3.3 Kelurahan Purangi,
3.4 Kelurahan Sendana.
4. Kecamatan Telluwanua (7 Kelurahan)
4.1 Kelurahan Batu Walenrang
4.2 Kelurahan Jaya
4.3 Kelurahan Maccani
4.4 Kelurahan Marongin
4.5 Kelurahan Pentojangan
4.6 Kelurahan Salubattang
4.7 Kelurahan Sumarambu
5. Kecamatan Wara (6 Kelurahan)
5.1 Kelurahan Amassangan
5.2 Kelurahan Boting
5.3 Kelurahan Dangerakko
5.4 Kelurahan Lagaligo
5.5 Kelurahan Pajalesang
5.6 Kelurahan Tompotikka
6. Kecamatan Wara Barat (5 Kelurahan)
6.1 Kelurahan Battang
6.2 Kelurahan Battang Barat
6.3 Kelurahan Lebang
6.4 Kelurahan Padang Lambe
6.5 Kelurahan Tomarundung
7. Kecamatan Wara Selatan (4 Kelurahan)
7.1 Kelurahan Binturu
7.2 Kelurahan Sampoddo
7.3 Kelurahan Songka
7.4 Kelurahan Takkalala
8. Kecamatan Wara Timur (7 Kelurahan)
8.1 Kelurahan Benteng
8.2 Kelurahan Malatunrung
8.3 Kelurahan Ponjalae
8.4 Kelurahan Pontap
8.5 Kelurahan Salekoe
8.6 Kelurahan Salotellue
8.7 Kelurahan Surutanga
9. Kecamatan Wara Utara (6 Kelurahan)
9.1 Kelurahan Batu Pasi
9.2 Kelurahan Luminda
9.3 Kelurahan Pattene
9.4 Kelurahan Penggoli
9.5 Kelurahan Sabbamparu
9.6 Kelurahan Salubulo
Penulis; Hasruddin, S.Pd
0 komentar:
Posting Komentar