Pengunjung

free counters

Admin

Lomba Blog PNF 2010

Membangun Semangat Juang PTK-PNF (1)

Membangun mental pejuang Pendidikan Non Formal merupakan satu pekerjaan penting yang harus dilaksanakan. Jika hal ini terabaikan, maka besar kemungkinan Pendidikan Non Formal ini akan semakin terpinggirkan. Saya yakin bahwa kita semua akan bersepakat bahwa kompleksitas persoalan pada jalur pendidikan formal sangat beragam, jauh lebih rumit dari yang dihadapai oleh mereka yang bergelut pada pendidikan formal. Pendidikan formal jauh lebih bisa diukur dari berbagai macam segi mulai dari sarana dan prasarana yang hampir keseluruhan lengkap dan permanen, hampir seluruh peserta didik bersedia untuk membayar biaya sekolah berapapun itu, guru yang mengajar dari tahun-ketahun semakin disejahterakan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang makin memanjakan guru seperti sertifikasi dan yang terakhir adalah Perpres 52/2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS sebesar Rp250.000. Tapi lihatlah bagaimana dengan pendidikan non formal, sebagaian lembaga penyelenggara PNF diberikan gelar sebagai lembaga ON-OFF, tempat belajar dibawah kolong rumah penduduk, peserta didik yang telah terlanjur terkonsentrasi dengan upaya pemenuhan kehidupan seharai-hari jauh lebih mementingkan bekerja daripada belajar, Tutor yang mengajar diberikan imbal jasa tidak seberapa, jangankan yang sukarela PNS saja memperoleh penghasilan yang pas-pasan. Contohnya pamong belajar, ketika guru sedang tersenyum dengan berita sertifikasi mereka, pamong belajar hanya dijanjikan juga akan disertifikasi meskipun sampai hari ini belum dilakukan, dan yang paling parah adalah draf payung hukum untuk pamong belajar sampai hari ini belum ditandatangani oleh mereka yang memiliki kewenangan.
Terlepas dari itu semua, kita tidak dapat menapikan betapa besar sumbangsih pendidikan non formal yang diberikan kepada pemerintah khususnya pada sektor pendidikan. Akan tetapi dengan fakta-fakta tersebut diatas, bisa jadi upaya pembanguan pendidikan masyarakat khususnya pada jalur pendidikan non formal akan tercederai oleh semangat PTK-nya yang tidak maksimal. Sehingga perlu upaya-upaya baru dalam membangun semangat PTK-PNF yang sudah mulai menurun. Hal yang urgen bagi kami untuk segera dilaksanakan adalah

Menyusun Undang-undang baru yang mengatur tentang PTK-PNF
Khusus pada jalur pendidikan non formal memang diakui bahwa untuk PTK-PNF sering terjadi perubahan-perubahan ketenagaan disebabkan oleh program PNF yang setiap saat berubah dan dengan perubahan itu kemudian berimbas kepada keberadaan pengelola pendidik pada program tesebut. Akan tetapi sesungguhnya pada pendidikan non formal terdapat pamong belajar dan penilik yang bersatatus PNS bisa dijadikan sebagai langkah awal. Seperti ketika guru dan dosen dibahagiakan dengan undang-undang guru dan dosen maka alangkah baiknya ketika pada jalur non formal disusun undang pamong belajar dan penilik yang perlakuanya disamakan dengan guru dan dosen, sebagaimana yang dimimpikan oleh pamong belajar dan penilik hari ini. Langkah ini kami diyakini akan membangun semangat juang PTK-PNF dalam mengelola program PNF yang kompleks dengan masalahnya, terkhusus kepada pamong belajar dan penilik yang menjadi pilot projek undang-undang tersebut.

Memberikan reward dan punishment kepada PTK-PNF
"Dalam konsep manajemen dikenal dua istilah penting yakni reward dan punishmen. Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia penidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Namun selalu terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment? Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik. Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja" Dikutip dari (http://ipdn-artikelgratis.blogspot.com/2008/09/sistem-reward-dan-punishment-untuk.html)
(Bersambung)
Penulis; Hasruddin, S.Pd

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang PTK-PNF

Kotak Pesan

Radio PLS

Bagaiaman menurut anda program yang kami selenggarakan?